Berkas Dilengkapi, Herman Felani Segera Diadili
Senin, 26 September 2011 – 19:49 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus suap iklan layanan masyarakat Pemda DKI Jakarta, Herman Felani, sebentar lagi bakal duduk di kursi pesakitan. Namun aktor era 80-an itu mengaku tak gentar dengan proses persidangan yang akan dijalaninya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Ditemui di KPK usai menandatangani pelimpahan berkas dari penydiik ke penuntut umum KPK, Senin (26/9), Herman menyatakan bahwa dirinya sudah siap buka-bukaan di persidangan. Pasalnya, dia tetap merasa yakin bahwa dirinya bukan koruptor.
"Mana ada sih bintang film jadi koruptor? Kita produser kok malah disebut koruptor," kata Herman usai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/9).
Bos PT Raditya Putra Bahtera yang menjadi rekanan Pemda DKI pada proyek filler iklan hukum itu menambahkan, pada pemeriksaan kali ini dirinya memang menandatangani pelimpahan berkas ke penuntut umum KPK. Meski demikian ada pula beberapa pertanyaan tambahan dari penyidik.
JAKARTA - Tersangka kasus suap iklan layanan masyarakat Pemda DKI Jakarta, Herman Felani, sebentar lagi bakal duduk di kursi pesakitan. Namun aktor
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada