Berkas Dilengkapi, Nunun Segera Diadili
Kamis, 09 Februari 2012 – 00:09 WIB
JAKARTA - Berkas penyidikan atas Nunun Nurbaetie akan segera tuntas. Tak lama lagi, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) itu akan diadili.
Sedianya Nunun dipanggil lagi ke KPK untuk menandatangani berkas pemeriksaan sebelum dilimpahkan penyidik ke penuntut umum. "Jadi sebenarnya hari ini KPK berencana untuk penyerahan tahap dua untuk tersangka Ibu NN. Tapi tadi siang saat kami jemput, Bu NN sedang sakit," kata Johan di KPK, Rabu (8/2) sore.
Johan menuturkan, kondisi kesehatan Nunun sedang turun. "Tadi katanya drop. Nafasnya tersengal-sengal. Tadi juga sudah diperiksa dokter," sambung Johan.
Karenanya, KPK menjadwalkan Nunun untuk kembali diperiksa guna tanda tangan berkas pada Kamis (9/2) ini. KPK juga sudah berkomunikasi dengan kuasa hukum Nunun tentang rencana penandatanganan berkas sebelum dilimpahkan ke penuntut.
JAKARTA - Berkas penyidikan atas Nunun Nurbaetie akan segera tuntas. Tak lama lagi, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra