Berkas Dilengkapi, Nunun Segera Diadili
Kamis, 09 Februari 2012 – 00:09 WIB
"Kita putuskan ditunda besok siang (hari ini,red). Dan tadi juga sudah ada kesepakatan dengan pengacaranya untuk besok dilakukan pemeriksaan kembali. Jadi besok sudah P21," pungkasnya.
Setelah dinyatakan P21, maka penuntut umum KPK memiliki waktu selama dua pekan untuk membuat surat dakwaan dan melimpahkannya ke pengadilan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Berkas penyidikan atas Nunun Nurbaetie akan segera tuntas. Tak lama lagi, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat