Berkas Dilengkapi, Nunun Segera Diadili
Kamis, 09 Februari 2012 – 00:09 WIB

Berkas Dilengkapi, Nunun Segera Diadili
"Kita putuskan ditunda besok siang (hari ini,red). Dan tadi juga sudah ada kesepakatan dengan pengacaranya untuk besok dilakukan pemeriksaan kembali. Jadi besok sudah P21," pungkasnya.
Setelah dinyatakan P21, maka penuntut umum KPK memiliki waktu selama dua pekan untuk membuat surat dakwaan dan melimpahkannya ke pengadilan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Berkas penyidikan atas Nunun Nurbaetie akan segera tuntas. Tak lama lagi, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg