Berkas Dilimpahkan, Baasyir Hanya Akui Telepon Genggam
Senin, 13 Desember 2010 – 17:27 WIB
Seiring pelimpahan berkas maka terhitung mulai hari ini hingga 10 Februari 2011, Ba"asyir jadi tahanan kejaksaan. Namun demikian Ba'asyir masih ditempatkan di Mabes Polri.
Dari 66 barang bukti yang dilimpahkan, termasuk di antaranya adalah senapan jenis M-16 dan AK-47. Namun Luthfie menegaskan bahwa tak ada satu pun yang barang yang diakui kliennya. "Tak satu barang bukti yang diajukan, cuma handphone milik beliau sendiri yang diakui," jelasnya. (pra/jpnn)
JAKARTA - Ustad Abu Bakar Ba'asyir kembali menuding pihak luar negeri berada di balik tuduhan terorisme yang kembali dijeratkan pada dirinya. Alasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan