Berkas Dilimpahkan, Rasyid Rajasa Dirumahkan
Minggu, 13 Januari 2013 – 22:00 WIB

Berkas Dilimpahkan, Rasyid Rajasa Dirumahkan
Sementara berkas perkaranya, kata Rikwanto sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. "Berkasanya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta," sebutnya.
Seperti diketahui Rasyid diperiksa terkait kecelakaan pada (1/1) lalu di Tol Jagorawi. Rasyid yang mengemudikan BMW X-5, menabrak Daihatsu Luxio. Insiden yang terjadi pada pukul 05.30 itu mengakibatkan dua orang tewas. Salah satu korban di antaranya adalah seorang balita berusia 15 bulan.(chi/jpnn)
JAKARTA - Kondisi Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa yang menjadi tersangka kasus kecelakaan di Tol Jagoorawi pada awal Januari lalu dikabarkan sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti