Berkas Dirjen 'Damkar' Dinyatakan Lengkap
Oentarto Janji Beber Keterlibatan Hari Sabarno
Jumat, 28 Agustus 2009 – 14:34 WIB
JAKARTA - Berkas korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) dengan tersangka mantan Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Oentarto Sindung Mawardi, akhirnya dinyatakan lengkap (P21) oleh KPK. Ini ditandai dengan dilimpahkannya tersangka berikut barang bukti dari penyidik ke jaksa KPK, Jumat (28/8). "Radiogram itu jelas ditujukan kepada menteri. Kalau hanya disangkal (oleh Hari), itu bukan klarifikasi untuk melepaskan tanggungjawab yuridis. Itu jelas keterlibatan Hari Sabarno," kata Firman pula.
Saat dicegat wartawan untuk dibawa pulang ke Lapas Cipinang, Oentarto menyebutkan, di persidangan nanti dia bakal membeber keterlibatan pihak lain terutama mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. "Oh, iya. Itu pasti dibeber. Beres," ucap pria yang saat itu berkemeja safari cokelat tersebut.
Sementara, pengacara Oentarto, Firman Wijaya menambahkan bahwa jika KPK mencantumkan pasal keikutsertaan pihak lain (Pasal 55 KUHP), seharusnya tak disebutkan kliennya adalah pelaku tunggal. Terlebih katanya, kasus Damkar bermula dari terbitnya radiogram dari kliennya atas sepengetahuan Hari.
Baca Juga:
JAKARTA - Berkas korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) dengan tersangka mantan Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Oentarto
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas