Berkas Dirjen 'Damkar' Dinyatakan Lengkap
Oentarto Janji Beber Keterlibatan Hari Sabarno
Jumat, 28 Agustus 2009 – 14:34 WIB

Berkas Dirjen 'Damkar' Dinyatakan Lengkap
JAKARTA - Berkas korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) dengan tersangka mantan Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Oentarto Sindung Mawardi, akhirnya dinyatakan lengkap (P21) oleh KPK. Ini ditandai dengan dilimpahkannya tersangka berikut barang bukti dari penyidik ke jaksa KPK, Jumat (28/8). "Radiogram itu jelas ditujukan kepada menteri. Kalau hanya disangkal (oleh Hari), itu bukan klarifikasi untuk melepaskan tanggungjawab yuridis. Itu jelas keterlibatan Hari Sabarno," kata Firman pula.
Saat dicegat wartawan untuk dibawa pulang ke Lapas Cipinang, Oentarto menyebutkan, di persidangan nanti dia bakal membeber keterlibatan pihak lain terutama mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. "Oh, iya. Itu pasti dibeber. Beres," ucap pria yang saat itu berkemeja safari cokelat tersebut.
Sementara, pengacara Oentarto, Firman Wijaya menambahkan bahwa jika KPK mencantumkan pasal keikutsertaan pihak lain (Pasal 55 KUHP), seharusnya tak disebutkan kliennya adalah pelaku tunggal. Terlebih katanya, kasus Damkar bermula dari terbitnya radiogram dari kliennya atas sepengetahuan Hari.
Baca Juga:
JAKARTA - Berkas korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) dengan tersangka mantan Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Oentarto
BERITA TERKAIT
- Di Hadapan Para Menteri, Prabowo: Kita Perbaiki Komunikasi Kepada Rakyat
- ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pada Pengawasan Antarlembaga, Bukan Cuma soal Dominus Litis
- Kakanwil Imigrasi Jawa Tengah Tekankan Pentingnya Kekompakan ke Jajaran
- Korika dan Kemenkes Memanfaatkan AI dalam Pengendalian Penyakit Menular
- Tempo Dikirimi Kepala Babi, Istana: Itu Problem Mereka
- Isu Setoran dalam Kasus Penembakan 3 Anggota Polisi di Way Kanan Harus Dibuktikan dengan Jelas