Berkas Diterima, AKBP Hartono Langsung Digarap Polda Metro
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menerima berkas kasus dugaan kepemilikan sabu-sabu yang menjerat eks Wakil Direktur Narkoba Polda Kalimantan Barat AKBP Hartono.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, berkas sudah masuk ke penyidiknya.
"Berkas sudah kami terima," kata Suwondo di Jakarta, Kamis (2/8).
Berkas kasus AKBP Hartono telah diterima pada Rabu (1/8) kemarin. Usai berkas masuk ke Polda Metro Jaya, Hartono pun langsung diperiksa di Mapolda Metro Jaya.
"Kami juga memeriksa beberapa saksi, saat ini tinggal dilakukan penyidikan. Pokoknya seperti biasa semua sama dilakukan sidik," tambahnya.
Lalu untuk pelanggaran kode etik masih di meja penyidik Propam Polri.
Sebelumnya, karena kedapatan menyimpan dan memakai narkoba jenis sabu-sabu, AKBP Hartono langsung dicopot dari jabatannya. Pencopotan AKBP Hartono itu tertuang dalam surat Telegram bernomor ST/1855/VII/KEP/2018 tanggal 28 Juli 2018. (cuy/jpnn)
Mantan Wakil Direktur Narkoba Polda Kalbar AKBP Hartono langsung dicopot jabatannya setelah ketahuan narkoba.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Barang Bukti Narkoba Harus Disegel Saat Dibawa Anggota Polri
- AKBP Hartono Kutil Sabu-sabu 23 Gram Untuk Dipakai Sendiri
- Ternyata AKBP Hartono Pesta Sabu-sabu Bareng Anak Buah
- Polri Juga Tes Urine Anak Buah AKBP Hartono
- IPW Minta Polisi Terlibat Narkoba Dihukum Mati
- Dites Urine, AKBP Hartono Positif Pakai Sabu-sabu