Berkas Djoko Dilimpahkan ke Penuntutan Bulan Depan
KPK Masih Terus Telusuri Aset
Selasa, 19 Maret 2013 – 14:12 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat bekas Kepala Korlantas Mabes Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka akan segera disidangkan.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, menyatakan, kemungkinan pertengahan April 2013 nanti, dua kasus itu berkasnya akan naik ke tahap penuntutan. Berkas tersebut akan dilimpahkan oleh penyidik KPK ke jaksa KPK.
"Kemungkinan pertengahan April, diperkirakan kasus ini akan naik ke proses penuntutan," kata Johan, di kantor KPK, Selasa (19/3).
Mulai hari ini, kata Johan, KPK juga memeriksa saksi-saksi untuk tersangka lain dalam kasus ini.
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat bekas Kepala Korlantas Mabes Polri Inspektur Jenderal
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi