Berkas Djoko Dilimpahkan ke Penuntutan Bulan Depan
KPK Masih Terus Telusuri Aset
Selasa, 19 Maret 2013 – 14:12 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat bekas Kepala Korlantas Mabes Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka akan segera disidangkan.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, menyatakan, kemungkinan pertengahan April 2013 nanti, dua kasus itu berkasnya akan naik ke tahap penuntutan. Berkas tersebut akan dilimpahkan oleh penyidik KPK ke jaksa KPK.
"Kemungkinan pertengahan April, diperkirakan kasus ini akan naik ke proses penuntutan," kata Johan, di kantor KPK, Selasa (19/3).
Mulai hari ini, kata Johan, KPK juga memeriksa saksi-saksi untuk tersangka lain dalam kasus ini.
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat bekas Kepala Korlantas Mabes Polri Inspektur Jenderal
BERITA TERKAIT
- Prabowo Terbang ke Malaysia untuk Bertemu PM Anwar Ibrahim, Ini yang Dibahas
- HMPV Bukan Virus Baru, Dinkes DKI Jakarta Minta Masyarakat tak Panik, tetapi Tetap Waspada
- MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project