Berkas Djoko Dilimpahkan ke Penuntutan Bulan Depan
KPK Masih Terus Telusuri Aset
Selasa, 19 Maret 2013 – 14:12 WIB

Berkas Djoko Dilimpahkan ke Penuntutan Bulan Depan
Menurut Johan, penyitaan aset dan pembekuan rekening, juga pernah dilakukan KPK untuk para tersangka dalam kasus lain.
Dicontohkan Johan, pernah juga dilakukan terhadap bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin. Menurut dia, KPK membekukan saham garuda senilai Rp 300 miliar yang diduga milik Nazaruddin.
Bahkan, lanjut dia, ada juga deposito yang diduga milik bekas Anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati, juga yang diblokir. "Dan rekening tersangka yang lain, juga pada kasus-kasus lain. Saya ingin sampaikan sekali lagi bahwa penyitaan aset tidak hanya dilakukan pada DS tappi juga tersangka-tersangka lain," imbuhnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat bekas Kepala Korlantas Mabes Polri Inspektur Jenderal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang