Berkas Djoko Susilo Masuk Tahap Penuntutan
Senin, 01 April 2013 – 20:27 WIB
![Berkas Djoko Susilo Masuk Tahap Penuntutan](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20130401_202836/202836_852055_Djoko_Susilo_di_KPK________________PB.jpg)
Berkas Djoko Susilo Masuk Tahap Penuntutan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan berkas tahap II kasus dugaan korupsi Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang, untuk tersangka bekas Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Senin (1/4).
"Hari ini penyerahan tahap II, artinya sudah diserahkan ke penuntutan," kata Johan Budi, Juru Bicara KPK, Senin (1/4).
Dia mengatakan, untuk Djoko berkas penuntutan kasus Simulator dan TPPU dijadikan satu. "Dalam waktu 14 hari akan diserahkan ke Pengadilan Tipikor," tegas Johan.
Seperti diketahui, dalam kasus Simulator SIM, tahun anggaran 2011 ini KPK telah menetapkan mantan Djoko, Budi Susanto (BS) dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Sukotjo Bambang (SB) dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo sebagai tersangka.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan berkas tahap II kasus dugaan korupsi Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang, untuk tersangka
BERITA TERKAIT
- Pembalak Liar Buronan Kejati Sultra Ditangkap Intel Kejagung
- Kasih Kejutan, Close To Breathe Giveaway Gitar Saat Tampil di Jakarta Fair 2024
- Menaker Ida Fauziyah: Indonesia dan RRT Terus Memperkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan
- Berantas Judi Online, Kominfo Luncurkan Kanal Edukasi Baru
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Tertarik Pelajari Pengelolaan SDM di Tiongkok
- Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Mbak CAT, Ketua KPU: Terima Kasih DKPP