Berkas Dua Tersangka Buol Sudah Rampung
Rabu, 15 Agustus 2012 – 11:24 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas dua tersangka dugaan penyuapan Bupati Buol, Sulawesi Tengah senilai Rp3 miliar. Rencananya hari ini berkas dan kedua tersangka akan dilakukan pelimpahan tahap dua (P21) di gedung KPK.
Kedua tersangka itu adalah Manajer PT Hardaya Inti Plantations (HIP), Yani Anshori (YA) dan Gondo Sudjono selaku Direktur PT HIP.
"Hari ini direncana penyerahan tahap 2 (p 21) atas nama tersangka GS dan YA, terkait kasus dugaan suap ke Bupati Buol," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada JPNN, Rabu (15/8).
Sebelumnya, Yani Anshori ditangkap KPK usai menyerahkan uang miliaran rupiah kepada Bupati Buol, Amran Batalipu, tanggal 26 Juni lalu di Buol. Sedangkan Gondo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Buol.
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas dua tersangka dugaan penyuapan Bupati Buol, Sulawesi Tengah senilai
BERITA TERKAIT
- HSP 2024, Isnanta: Sinergi & Kolaborasi Harus Terwujud untuk Maju Bersama Indonesia Raya
- APBD Besar, Mengapa Masih Banyak Warga Kaltim yang Miskin?
- BKN Ungkap Banyak Honorer yang Daftar CPNS dan PPPK 2024, Ini Perinciannya
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ini Pesan Penting Menaker Yassierli untuk Generasi Bangsa
- Seusai Blusukan, Menhut Gelar 3 Rapat Terkait Tata Kelola Sawit
- Balai Sidang JCC Dikelola Mandiri, PPKGBK Mulai Siapkan Skema Kerja Sama Baru