Berkas Dua Tersangka Buol Sudah Rampung

Berkas Dua Tersangka Buol Sudah Rampung
Berkas Dua Tersangka Buol Sudah Rampung
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas dua tersangka dugaan penyuapan Bupati Buol, Sulawesi Tengah senilai Rp3 miliar. Rencananya hari ini berkas dan kedua tersangka akan dilakukan pelimpahan tahap dua (P21) di gedung KPK.

Kedua tersangka itu adalah Manajer PT Hardaya Inti Plantations (HIP), Yani Anshori (YA) dan Gondo Sudjono selaku Direktur PT HIP.

"Hari ini direncana penyerahan tahap 2 (p 21) atas nama tersangka GS dan YA, terkait kasus dugaan suap ke Bupati Buol," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada JPNN, Rabu (15/8).

Sebelumnya, Yani Anshori ditangkap KPK usai menyerahkan uang miliaran rupiah kepada Bupati Buol, Amran Batalipu, tanggal 26 Juni lalu di Buol. Sedangkan Gondo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Buol.

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas dua tersangka dugaan penyuapan Bupati Buol, Sulawesi Tengah senilai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News