Berkas Dua Tersangka Buol Sudah Rampung
Rabu, 15 Agustus 2012 – 11:24 WIB
Kasus dugaan suap kepada Bupati Buol ini diduga berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU), dua perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Siti Hartati Murdaya, yakni PT HIP dan PT CCM.
Baca Juga:
Dalam kasus ini KPK telah menjerat empat tersangka, di antaranya Yani Anshori dan Gondo Sudjono, kemudian Bupati Buol, Amran Batalipu dan terakhir pemilik PT HIP dan PT CCM, Siti Hartati Murdaya.
Namun untuk tersangka terakhir belum ditahan oleh penyidik KPK. karena mantan anggota Dewan Pembina (Wabin) Partai Demokrat ini belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Sebelumnya Johan juga mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Hartati akan dilakukan usai lebaran Idul Fitri nanti. Apakah nanti akan langsung ditahan atau tidak, Jubir KPK itu belum menjelaskan karena itu kewenangan penyidik.(fat/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas dua tersangka dugaan penyuapan Bupati Buol, Sulawesi Tengah senilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- HSP 2024, Menpora Dito Sebut Kemenpora Siap Sebagai Orkestrator Implementasi Perpres No 43 Tahun 2022
- Terdakwa Kasus Dugaan Sumpah Palsu Menyampaikan Permohonan Maaf di Persidangan
- Irjen Daniel Silitonga Berantas TPPO dari Akar Rumput
- HSP 2024, Isnanta: Sinergi & Kolaborasi Harus Terwujud untuk Maju Bersama Indonesia Raya
- APBD Besar, Mengapa Masih Banyak Warga Kaltim yang Miskin?
- BKN Ungkap Banyak Honorer yang Daftar CPNS dan PPPK 2024, Ini Perinciannya