Berkas Dua Tersangka Buol Sudah Rampung

Berkas Dua Tersangka Buol Sudah Rampung
Berkas Dua Tersangka Buol Sudah Rampung
Kasus dugaan suap kepada Bupati Buol ini diduga berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU), dua perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Siti Hartati Murdaya, yakni PT HIP dan PT CCM.

Dalam kasus ini KPK telah menjerat empat tersangka, di antaranya Yani Anshori dan Gondo Sudjono, kemudian Bupati Buol, Amran Batalipu dan terakhir pemilik PT HIP dan PT CCM, Siti Hartati Murdaya.

Namun untuk tersangka terakhir belum ditahan oleh penyidik KPK. karena mantan anggota Dewan Pembina (Wabin) Partai Demokrat ini belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Sebelumnya Johan juga mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Hartati akan dilakukan usai lebaran Idul Fitri nanti. Apakah nanti akan langsung ditahan atau tidak, Jubir KPK itu belum menjelaskan karena itu kewenangan penyidik.(fat/jpnn)

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas dua tersangka dugaan penyuapan Bupati Buol, Sulawesi Tengah senilai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News