Berkas Dugaan Korupsi Indosat Segera Dilimpahkan
Jumat, 14 November 2014 – 14:34 WIB

Kejaksaan Agung segera melimpahkan berkas dugaan kasus korupsi Indosat. Foto: dok/JPNN.com
Kejaksaan menilai dengan memakai jaringan itu untuk layanan data atau internet melalui kerjasama yang dibuat antara PT IM2 dan Indosat. Karena itu, IM2 sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi dinilai telah menyalahgunakan jaringan bergerak seluler frekuensi 3G karena menggunakan jaringan tersebut tanpa izin pemerintah. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung segera melakukan pelimpahan tahap dua, kasus dugaan korupsi penyalahgunaan frekuensi 3G oleh tersangka korporasi PT Indosat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI