Berkas Dugaan Korupsi Indosat Segera Dilimpahkan

Berkas Dugaan Korupsi Indosat Segera Dilimpahkan
Kejaksaan Agung segera melimpahkan berkas dugaan kasus korupsi Indosat. Foto: dok/JPNN.com

Kejaksaan menilai dengan memakai jaringan itu untuk layanan data atau internet melalui kerjasama yang dibuat antara PT IM2 dan Indosat. Karena itu, IM2 sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi dinilai telah menyalahgunakan jaringan bergerak seluler frekuensi 3G karena menggunakan jaringan tersebut tanpa izin pemerintah. (boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
KIH Kuasai DPRD, KMP Tenang

JAKARTA - Kejaksaan Agung segera melakukan pelimpahan tahap dua, kasus dugaan korupsi penyalahgunaan frekuensi 3G oleh tersangka korporasi PT Indosat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News