Berkas Dul Belum Lengkap
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah meneliti berkas kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi, Jakarta Timur dengan tersangka AQJ alias Dul, yang dikirim oleh Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin (11/11).
Namun, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Albert Napitupulu menyatakan bahwa berkas kasus Dul itu belum lengkap. "Berkas masih di kami, masih ada yang belum lengkap," kata Albert ketika dihubungi, Jumat (22/11).
Ia menambahkan Kejati sudah mengirim surat kepada Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya, pada Selasa (19/11), terkait berkas yang belum lengkap ini. "Kita nyatakan masih ada materi yang perlu dilengkapi," ujarnya.
Kendati demikian, Albert enggan menyebutkan lebih rinci soal materi apa saja yang kurang dan perlu dilengkapi. Yang penting, lanjut dia, Kejati sudah mengirimkan surat ke polisi. "Diharapkan petunjuk yang kurang segera dilengkapi dan dikirim ke kejaksaan," katanya.
Menurutnya lagi, jika berkas sudah lengkap atau P21, maka bisa dilanjutkan tahap II dengan penyerahan barang bukti dan tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah meneliti berkas kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi, Jakarta Timur dengan tersangka AQJ alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf