Berkas Eks Sekda Kota Bandung Segera Rampung
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi irit bicara usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap majelis hakim perkara Dana Bantuan Sosial Pemko Bandung yang melibatkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Edi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.
Edi menjelaskan bahwa berkas pemeriksaannya belum dilimpahkan dari penyidik ke jaksa penuntut umum. Namun, ia memperkirakan berkasnya akan rampung bulan depan.
"Belum. Sebentar lagi. Bulan depan lah kira-kira," kata Edi di KPK, Jakarta, Rabu (23/10). Selebihnya Edi memilih bungkam perihal kasus yang menjeratnya.
Ia hanya menyatakan kondisi kesehatannya baik-baik saja selama berada di rumah tahanan, sembari mengumbar senyum kepada para wartawan. "Damang (baik)," ujar Edi.
Kasus yang menjerat Edi bermula dari aksi KPK menangkap tangan Setyabudi dan kurir Asep pada 22 Maret 2013 di ruang Setyabudi di Pengadilan Negeri Bandung. Setyabudi kepergok menerima uang Rp 150 juta dari Asep yang bertugas sebagai kurir.
Diduga, duit itu merupakan imbalan atas vonis pada perkara kasus Dana Bansos Pemerintah Kota Bandung. Dalam perkara itu, Setyabudi menjadi ketua majelis hakim. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi irit bicara usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tantangan Bangsa Berat, Barikade 98 Dorong Penguatan Komitmen Persatuan Nasional
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, 3 Perintah Kepala BKN
- 5 Berita Terpopuler: Demo Honorer Pecah, KepmenPAN-RB Terbit, Pendaftaran PPPK Diperpanjang Lagi?
- Muzani Dukung Perjuangan Baznas Beri Bantuan Kemanusian untuk Rakyat Palestina
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini