Berkas Eks Sekda Kota Bandung Segera Rampung

Berkas Eks Sekda Kota Bandung Segera Rampung
Mantan Sekretaris Daerah Pemkot Bandung Edi Siswadi usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/10). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA -  Mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi irit bicara usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap majelis hakim perkara Dana Bantuan Sosial Pemko Bandung yang melibatkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Edi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.

Edi menjelaskan bahwa berkas pemeriksaannya belum dilimpahkan dari penyidik ke jaksa penuntut umum. Namun, ia memperkirakan berkasnya akan rampung bulan depan.

"Belum. Sebentar lagi. Bulan depan lah kira-kira," kata Edi di KPK, Jakarta, Rabu (23/10). Selebihnya Edi memilih bungkam perihal kasus yang menjeratnya.

Ia hanya menyatakan kondisi kesehatannya baik-baik saja selama berada di rumah tahanan, sembari mengumbar senyum kepada para wartawan. "Damang (baik)," ujar Edi.

Kasus yang menjerat Edi bermula dari aksi KPK menangkap tangan Setyabudi dan kurir Asep pada 22 Maret 2013 di ruang Setyabudi di Pengadilan Negeri Bandung. Setyabudi kepergok menerima uang Rp 150 juta dari Asep yang bertugas sebagai kurir.

Diduga, duit itu merupakan imbalan atas vonis pada perkara kasus Dana Bansos Pemerintah Kota Bandung. Dalam perkara itu, Setyabudi menjadi ketua majelis hakim. (gil/jpnn)


JAKARTA -  Mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi irit bicara usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News