Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung

Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: sources for JPNN

Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/1), melaporkan bahwa Paulus Tannos ditahan di Changi Prison, Singapura.

Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo lantas menjelaskan bahwa Paulus Tannos tidak pernah ditahan di KBRI Singapura.

"Sejak 17 Januari 2025, setelah Pengadilan Singapura mengabulkan permintaan penahanan sementara (provisional arrest request), Paulus Tannos ditahan di Changi Prison," ungkapnya.(ant/jpnn)

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan proses pengumpulan dokumen ekstradisi buronan KPK di korupsi e-KTP, Paulus Tannos segera rampung.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News