Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
Minggu, 02 Februari 2025 – 10:04 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: sources for JPNN
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/1), melaporkan bahwa Paulus Tannos ditahan di Changi Prison, Singapura.
Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo lantas menjelaskan bahwa Paulus Tannos tidak pernah ditahan di KBRI Singapura.
"Sejak 17 Januari 2025, setelah Pengadilan Singapura mengabulkan permintaan penahanan sementara (provisional arrest request), Paulus Tannos ditahan di Changi Prison," ungkapnya.(ant/jpnn)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan proses pengumpulan dokumen ekstradisi buronan KPK di korupsi e-KTP, Paulus Tannos segera rampung.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kembali Diperiksa KPK, Windy Idol Curhat Begini
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan