Berkas El Idris Hari Ini ke Penuntutan
Jumat, 17 Juni 2011 – 16:58 WIB
JAKARTA - Muhammad El Idris (MEI), tersangka kasus dugaan suap Sesmenpora dalam pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, berkasnya hari ini resmi dinaikkan ke penuntutan. Hal itu seperti disebutkan oleh juru bicara KPK Johan Budi, Jumat (17/6), di Jakarta.
"Berkas MEI hari ini resmi dilimpahkan ke penuntutan," kata Johan Budi kepada wartawan.
Sementara untuk dua tersangka lain, Mindo Rosalina Manulang dan Wafid Muharram, menurut Johan pula, akan menyusul (status) berkas MEi yang adalah Manajer Marketing PT DGI itu. "Tak lama lagi," ujarnya singkat.
Seperti diketahui, El Idris ditangkap pada 21 April 2011 lalu, di kantor Kemenpora, karena diduga memberi suap pada Sesmenpora Wafid Muharram. KPK sendiri hari ini melakukan rekonstruksi di PT DGI, untuk mandapatkan keterangan lebih lanjut soal kasus dugaan suap tersebut. (gel/jpnn)
JAKARTA - Muhammad El Idris (MEI), tersangka kasus dugaan suap Sesmenpora dalam pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, berkasnya hari ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Menko AHY Dukung Proyek Infrastruktur Dibangun Swasta, Asalkan