Berkas Empat Tersangka PON Segera Dilimpahkan
Jumat, 25 Mei 2012 – 21:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan berkas empat tersangka suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau 2012.
KPK menganggap bekas keempat tersangka itu sudah hampir rampung. Sedangkan berkas dua tersangka tambahan masih terus dilengkapi oleh penyidik.
"Minggu depan fokus pada kelengkapan berkas empat tersangka PON Riau. tidak lama lagi naik jadi P21, pelimpahan tahap dua,," kata Johan Budi di gedung KPK, Jumat (25/5).
Sebagaimana diketahui,dalam kasus tangkap tangan suap pembahasan revisi Perda 6/2010 tentang venue PON Riau 2012, KPK menetapkan empat tersangka, yakni dua anggota DPRD Riau M Faisal Aswan dan M Dunir.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan berkas empat tersangka suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII
BERITA TERKAIT
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar