Berkas Empat Tersangka PON Segera Dilimpahkan
Jumat, 25 Mei 2012 – 21:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan berkas empat tersangka suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau 2012.
KPK menganggap bekas keempat tersangka itu sudah hampir rampung. Sedangkan berkas dua tersangka tambahan masih terus dilengkapi oleh penyidik.
"Minggu depan fokus pada kelengkapan berkas empat tersangka PON Riau. tidak lama lagi naik jadi P21, pelimpahan tahap dua,," kata Johan Budi di gedung KPK, Jumat (25/5).
Sebagaimana diketahui,dalam kasus tangkap tangan suap pembahasan revisi Perda 6/2010 tentang venue PON Riau 2012, KPK menetapkan empat tersangka, yakni dua anggota DPRD Riau M Faisal Aswan dan M Dunir.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan berkas empat tersangka suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional