Berkas Empat Tersangka PON Segera Dilimpahkan
Jumat, 25 Mei 2012 – 21:36 WIB

Berkas Empat Tersangka PON Segera Dilimpahkan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan berkas empat tersangka suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau 2012.
KPK menganggap bekas keempat tersangka itu sudah hampir rampung. Sedangkan berkas dua tersangka tambahan masih terus dilengkapi oleh penyidik.
"Minggu depan fokus pada kelengkapan berkas empat tersangka PON Riau. tidak lama lagi naik jadi P21, pelimpahan tahap dua,," kata Johan Budi di gedung KPK, Jumat (25/5).
Sebagaimana diketahui,dalam kasus tangkap tangan suap pembahasan revisi Perda 6/2010 tentang venue PON Riau 2012, KPK menetapkan empat tersangka, yakni dua anggota DPRD Riau M Faisal Aswan dan M Dunir.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan berkas empat tersangka suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII
BERITA TERKAIT
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP