Berkas Ferdy Sambo Cs Mental di Kejaksaan, Begini Reaksi Timsus Polri
Senin, 05 September 2022 – 22:36 WIB

Tersangka Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dalam kasus obstruction of justice, Komisi Kode Etik Polri telah menyidangkan tiga orang tersangka.
Ketiga tersangka itu, yakni mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, dan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto.
Saat ini, Polri juga tengah menjadwalkan sidang etik terhadap tersangka Kombes Agus Nurpatria yang notabene mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.
Kombes Agus dijadwalkan menjalani sidang etik yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri pada Selasa (6/9). (cr3/jpnn)
Tim khusus Polri tengah melengkapi berkas perkara lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan