Berkas Ferry Dilimpahkan ke Kejagung
Jumat, 08 Agustus 2008 – 15:47 WIB

Berkas Ferry Dilimpahkan ke Kejagung
JAKARTA - Berkas Ferry Yuliantono, tersangka penggerak demo menentang kenaikan harga BBM berbuntut rusuh di depan Gedung DPR dan kampus Universitas Atma Jaya pada 24 Juni 2008 lalu, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). “Berkasnya sudah diserahkan ke Kejagung,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/8). Untuk diketahui, Ferry adalah Sekjen Komite Bangkit Indonesia (KBI) yang ditangkap aparat Polri ketika transit di Malaysia saat hendak menuju Jakarta pada 27 Juni. Penangkapan Ferry didasari atas ucapan Kepala BIN Syamsir Siregar yang menyebut inisial FY sebagai aktor demo yang berujung kerusuhan. (rie/jpnn)
Saat disinggung kemungkinan adanya tersangka baru, Abubakar belum bisa memastikan. “Kita lihat saja nanti,” katanya singkat.
Baca Juga:
JAKARTA - Berkas Ferry Yuliantono, tersangka penggerak demo menentang kenaikan harga BBM berbuntut rusuh di depan Gedung DPR dan kampus Universitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kelompok Tani Harapan Bersama Panen Padi 5,5 Ton Per Hektare
- Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi Terhadap Sufmi Dasco Ahmad
- Parsel Khusus Prabowo Untuk Megawati, Ternyata Ini Isinya
- Pengembang Properti Lippo Cikarang Berkomitmen Menerapkan Pertumbuhan Berkelanjutan
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita