Berkas Ferry Dilimpahkan ke Kejagung
Jumat, 08 Agustus 2008 – 15:47 WIB
![Berkas Ferry Dilimpahkan ke Kejagung](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Berkas Ferry Dilimpahkan ke Kejagung
JAKARTA - Berkas Ferry Yuliantono, tersangka penggerak demo menentang kenaikan harga BBM berbuntut rusuh di depan Gedung DPR dan kampus Universitas Atma Jaya pada 24 Juni 2008 lalu, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). “Berkasnya sudah diserahkan ke Kejagung,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/8). Untuk diketahui, Ferry adalah Sekjen Komite Bangkit Indonesia (KBI) yang ditangkap aparat Polri ketika transit di Malaysia saat hendak menuju Jakarta pada 27 Juni. Penangkapan Ferry didasari atas ucapan Kepala BIN Syamsir Siregar yang menyebut inisial FY sebagai aktor demo yang berujung kerusuhan. (rie/jpnn)
Saat disinggung kemungkinan adanya tersangka baru, Abubakar belum bisa memastikan. “Kita lihat saja nanti,” katanya singkat.
Baca Juga:
JAKARTA - Berkas Ferry Yuliantono, tersangka penggerak demo menentang kenaikan harga BBM berbuntut rusuh di depan Gedung DPR dan kampus Universitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- 4 Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Mbak Ita Ternyata....
- Danone Indonesia dan MPKU Muhammadiyah Gelar Edukasi Akbar Sekolah Sehat
- Pengamat Sebut KPK Harus Lanjutkan Kasus Hasto, Jangan Jadi Alat Barter Kekuasaan
- KPK Sebut Hevearita Gunaryanti Mangkir Lagi, Kali Ini Tiba-tiba Belok ke RS