Berkas Ferry Dilimpahkan ke Kejagung
Jumat, 08 Agustus 2008 – 15:47 WIB
JAKARTA - Berkas Ferry Yuliantono, tersangka penggerak demo menentang kenaikan harga BBM berbuntut rusuh di depan Gedung DPR dan kampus Universitas Atma Jaya pada 24 Juni 2008 lalu, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). “Berkasnya sudah diserahkan ke Kejagung,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/8). Untuk diketahui, Ferry adalah Sekjen Komite Bangkit Indonesia (KBI) yang ditangkap aparat Polri ketika transit di Malaysia saat hendak menuju Jakarta pada 27 Juni. Penangkapan Ferry didasari atas ucapan Kepala BIN Syamsir Siregar yang menyebut inisial FY sebagai aktor demo yang berujung kerusuhan. (rie/jpnn)
Saat disinggung kemungkinan adanya tersangka baru, Abubakar belum bisa memastikan. “Kita lihat saja nanti,” katanya singkat.
Baca Juga:
JAKARTA - Berkas Ferry Yuliantono, tersangka penggerak demo menentang kenaikan harga BBM berbuntut rusuh di depan Gedung DPR dan kampus Universitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guru Supriyani Ulangi Ucapan Aipda Wibowo: Saya Akan Memenjarakanmu, Meskipun Hanya Satu Hari!
- Ketum Kadin Anindya Bakrie Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di China
- Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Lagi pada Sabtu Pagi
- Menjelang Natal dan Tahun Baru, Garuda Pastikan tidak Ada Kenaikan Harga Tiket
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Pentolan PPPK Bersuara soal Gaji & Karier seperti PNS, Berani Menyebut Angka, Wouw