Berkas Firli Bahuri Dikembalikan, Polisi Bilang Begini
Rabu, 03 Januari 2024 – 16:52 WIB

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Selanjutnya, jaksa selama tujuh hari ke depan akan menyusun petunjuk kepada penyidik dan akan memberitahukan kepada penyidik bersama dengan pengembalian berkas.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menunjuk enam jaksa untuk meneliti berkas perkara tersangka Firli Bahuri dengan nomor BP/213/XII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus pada Kamis (14/12). (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara dengan tersangka Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi