Berkas Ganti Rugi Korban Lumpur Mulai Divalidasi, Lapindo Tak Mau Disudutkan Lagi
jpnn.com - SIDOARJO – Proses validasi korban lumpur Lapindo untuk mendapatkan hak pembayaran ganti rugi dimulai lagi hari ini (29/6). Rencananya, yang mengikuti validasi dilipatgandakan hingga mencapai 300 orang.
Rencana itu sesuai dengan berkas yang diserahkan oleh PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) kepada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) selaku pihak yang menjalankan validasi. ”Kami tidak mau disudutkan kembali. Karena itu, kami mengirim 300 berkas untuk validasi besok (hari ini, Red),” kata Presiden Direktur PT MLJ Andi Darussalam Tabusalla, Minggu (28/6).
Sebelumnya, meski berjalan lancar, validasi pertama pada Jumat lalu (26/6) di Pendapa Delta Wibawa, Sidoarjo, hanya dilakukan kepada 44 korban lumpur. Padahal, sebelumnya BPLS menegaskan bakal melakukan validasi terhadap 100 di antara 3.337 berkas korban lumpur yang pelunasan sisa ganti ruginya belum tuntas.
Menyusutnya jumlah korban yang divalidasi itu, menurut BPLS, disebabkan berkas yang siap untuk divalidasi baru 44 saja. ”Seharusnya memang 100 orang. Tapi, PT MLJ meminta perubahan dan yang siap baru 44 orang,” ungkap Humas BPLS Dwinanto Hesti Prasetyo di sela-sela validasi Jumat lalu.
Pernyataan itu ternyata membuat kuping petinggi PT MLJ panas. Mereka merasa dipojokkan, seolah-olah mereka mengulur waktu pelunasan. Karena itu, Sabtu lalu (27/6) petinggi PT MLJ langsung berkomunikasi dengan BPLS. Selain itu, mereka menegaskan akan mengirim berkas lebih banyak lagi dari yang direncanakan 100 berkas setiap hari.
”Terus terang, kami merasa disudutkan. Padahal, kami ingin pencairan bisa segera dilakukan. Kami sudah mau menyepakati bunga 4,8 persen untuk pengembalian pinjaman pemerintah. Itu berarti kami serius ingin pelunasan segera tuntas,” jelas Andi.
Sebagai bukti keseriusan, papar Andi, PT MLJ langsung mengebut pengerjaan berkas-berkas yang hendak divalidasi. Untuk validasi hari ini, mereka sudah menyiapkan 300 berkas. Jumlah yang tidak jauh berbeda juga disiapkan untuk hari-hari berikutnya. Bahkan, mereka ingin menyiapkan 500 berkas yang bisa divalidasi dalam waktu sehari.
Selain menyiapkan berkas, Andi menyatakan bahwa PT MLJ akan ikut membantu validasi di pendapa. Mereka juga mendorong agar validasi bisa dilakukan mulai pagi sampai malam. Tentu dengan istirahat dua kali di tengah validasi.
SIDOARJO – Proses validasi korban lumpur Lapindo untuk mendapatkan hak pembayaran ganti rugi dimulai lagi hari ini (29/6). Rencananya, yang
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal