Berkas Ganti Rugi Korban Lumpur Mulai Divalidasi, Lapindo Tak Mau Disudutkan Lagi
”Kami sudah tegaskan ke BPLS bahwa kami ingin bekerja sama sebaik mungkin agar validasi cepat selesai. Begitu pula pencairan dananya. Kami juga usulkan pembagian waktu validasi,” papar Andi.
Dia menambahkan, dengan langkah tersebut, masyarakat tidak akan menuduh yang bukan-bukan. Sebab, Lapindo, papar Andi, saat ini benar-benar ingin menuntaskan pelunasan ganti rugi dengan dana pinjaman Rp 781 miliar dari pemerintah. Untuk itu, PT MLJ meminta korban lumpur tidak terpancing isu-isu negatif yang sengaja diembuskan pihak-pihak tertentu.
Dalam beberapa hari terakhir, salah seorang korban lumpur, Mahmudah, memang menyebut kalau pihak yang mengaku calo dan bisa menguruskan pelunasan ganti rugi. ”Tidak benar itu. Masyarakat jangan terprovokasi. Seperti yang ditegaskan BPLS, validasi harus dilakukan sendiri oleh korban lumpur,” ujar Andi.
Pernyataan itu diperkuat Dwinanto. Menurut dia, validasi memang harus dilakukan korban lumpur sendiri. Kalaupun yang bersangkutan sudah meninggal, ahli warislah yang mengikuti validasi. ”Karena itu, yang divalidasi adalah KTP dan nomor rekening yang aktif. Jika KTP tidak sesuai, tentu tidak kami validasi,” terangnya. (fim/c11/kim)
SIDOARJO – Proses validasi korban lumpur Lapindo untuk mendapatkan hak pembayaran ganti rugi dimulai lagi hari ini (29/6). Rencananya, yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis