Berkas Gayus Segera Dilimpahkan

Berkas Gayus Segera Dilimpahkan
Berkas Gayus Segera Dilimpahkan
JAKARTA - Tim Direktorat III bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Mabes Polri segera melimpahkan berkas suap yang diduga didalangi Gayus Tambunan, ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Ini menyusul rampungnya pemeriksaan para tersangka dan saksi, serta lengkapnya buti-bukti untuk menjerat para tersangka suap yang telah ditetapkan itu.

"Jadi, proses penyidikan yang dilakukan saat ini, kita lakukan secara intensif. Dengan target bahwa ini harus segera selesai, karena memang mudah. Mudahnya apa? Karena semua petunjuk, baik dari keterangan saksi maupun terperiksa, tersangka, itu semuanya sudah cukup. Dan bukti-bukti yang kita peroleh kita anggap sudah cukup, sehingga sekarang sudah proses pemberkasan. Insyaallah dalam waktu dekat sudah kita limpahkan," ujar Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi, di Mabes Polri, Selasa (16/11).

Dijelaskan Ito, bukti-bukti untuk menyeret para tersangka itu saat ini memang telah rampung. Sehingga katanya, keterangan mereka tak terlalu penting. Namun keterangan dari hasil konfrontir antara Gayus dan mantan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kompol Iwan Siswanto yang diduga menerima suap, tetap diperlukan untuk menguatkan sangkaan yang telah disusun.

"Semua untuk proses penyidikan pasti dilakukan oleh penyidik. Apakah itu konfrontir, pemeriksaan masing-masing, itu semua kita lakukan. Tapi untuk penanganan suatu perkara, bukan berdasar pada pengakuan, tapi berdasarkan pada bukti permulaan yang cukup. Nah, itu yang sudah kita dapat sekarang," paparnya.

JAKARTA - Tim Direktorat III bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Mabes Polri segera melimpahkan berkas suap yang diduga didalangi Gayus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News