Berkas Gayus Segera Dilimpahkan
Selasa, 16 November 2010 – 12:10 WIB
Sebelumnya, Gayus dan Iwan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal korupsi. Selain mereka, delapan anak buah Iwan yang bertugas di Rutan Mako Brimob juga telah menjadi tersangka. Iwan dan anak buahnya diduga menerima suap dari Gayus. Suap itu diduga diberikan sebagai imbalan, atas akses bebas kabur dari sel yang diberikan Iwan kepada Gayus. (zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Tim Direktorat III bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Mabes Polri segera melimpahkan berkas suap yang diduga didalangi Gayus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Gabung BRICS, RI Bisa Jadi Jembatan Suarakan Kepentingan Negara Berkembang
- HMPV Merebak di Tiongkok, Dinkes Jateng Minta Warga Jangan Panik, Tetapi
- Gempa Berkuatan Magnitudo 4,2 Guncang Lombok, Tidak Berpotensi Tsunami
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi