Berkas Hakim Asnun Dilimpahkan

Berkas Hakim Asnun Dilimpahkan
Berkas Hakim Asnun Dilimpahkan
Selain dua nama ini, tersangka lainnya yang kini masih dalam tahap penyempurnaan yakni atas nama Haposan Hutagalung, Sri Sumartini, Andi Kosasih dan Lambertus Palang Ama.

Muhtadi Asnun diduga menerima gratifikasi saat menangani kasus Gayus. Sementara Arafat, merupakan penyidik yang disebut menerima aliran dana dari Gayus saat menyidik kasus Gayus. Demikian halnya Alif, ia disebut terlibat dalam dugaan sindikasi makelar kasus itu.(zul/jpnn)

JAKARTA -- Berkas pemeriksaan hakim kasus Gayus Tambunan, Muhtadi Asnun, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (25/5). Langkah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News