Berkas Hakim Asnun Dilimpahkan
Selasa, 25 Mei 2010 – 20:23 WIB
Selain dua nama ini, tersangka lainnya yang kini masih dalam tahap penyempurnaan yakni atas nama Haposan Hutagalung, Sri Sumartini, Andi Kosasih dan Lambertus Palang Ama.
Baca Juga:
Muhtadi Asnun diduga menerima gratifikasi saat menangani kasus Gayus. Sementara Arafat, merupakan penyidik yang disebut menerima aliran dana dari Gayus saat menyidik kasus Gayus. Demikian halnya Alif, ia disebut terlibat dalam dugaan sindikasi makelar kasus itu.(zul/jpnn)
JAKARTA -- Berkas pemeriksaan hakim kasus Gayus Tambunan, Muhtadi Asnun, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (25/5). Langkah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina