Berkas Hampir Tuntas, Anas Ingin Segera Diadili
jpnn.com - JAKARTA - Proses penyidikan terhadap Anas Urbaningrum dalam perkara korupsi terkait proyek Hambalang dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tak lama lagi bakal kelar. Artinya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) yang kini menjadi tahanan KPK itu akan segera menjalani persidangan dan menyandang status terdakwa.
Anas yang hari ini kembali menjalani pemeriksaan di KPK mengatakan, sebentar lagi penyidikan yang dijalaninya selesai atau P21. "Hampir (selesai, red) menurut penyidik. Kalau kemarin kan 20 setengah, sekarang P20 tiga perempatlah kira-kira. Nanti awal minggu depan mudah-mudahan selesai P21-nya," ujar Anas.
Lantas bagaimana perasaan Anas seiring semakin dekatnya proses persidangan? Mantan Ketua Umum PB HMI itu mengaku biasa saja dan tak merasa tertekan.
"Kalau sidang kan bagus dong. Sidang itu kesempatan untuk mempertandingkan kebenaran, jadi bagus yang ditunggu seperti itu, yang diharapkan yang penting itu sidangnya betul-betul sidang," katanya.
Seperti diketahui, Anas telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya. Selain itu, mantan anggota KPU itu juga dijerat UU TPPU. (gil/jpnn)
JAKARTA - Proses penyidikan terhadap Anas Urbaningrum dalam perkara korupsi terkait proyek Hambalang dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya