Berkas Hampir Tuntas, Anas Ingin Segera Diadili

jpnn.com - JAKARTA - Proses penyidikan terhadap Anas Urbaningrum dalam perkara korupsi terkait proyek Hambalang dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tak lama lagi bakal kelar. Artinya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) yang kini menjadi tahanan KPK itu akan segera menjalani persidangan dan menyandang status terdakwa.
Anas yang hari ini kembali menjalani pemeriksaan di KPK mengatakan, sebentar lagi penyidikan yang dijalaninya selesai atau P21. "Hampir (selesai, red) menurut penyidik. Kalau kemarin kan 20 setengah, sekarang P20 tiga perempatlah kira-kira. Nanti awal minggu depan mudah-mudahan selesai P21-nya," ujar Anas.
Lantas bagaimana perasaan Anas seiring semakin dekatnya proses persidangan? Mantan Ketua Umum PB HMI itu mengaku biasa saja dan tak merasa tertekan.
"Kalau sidang kan bagus dong. Sidang itu kesempatan untuk mempertandingkan kebenaran, jadi bagus yang ditunggu seperti itu, yang diharapkan yang penting itu sidangnya betul-betul sidang," katanya.
Seperti diketahui, Anas telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya. Selain itu, mantan anggota KPU itu juga dijerat UU TPPU. (gil/jpnn)
JAKARTA - Proses penyidikan terhadap Anas Urbaningrum dalam perkara korupsi terkait proyek Hambalang dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus