Berkas Hampir Tuntas, Anas Ingin Segera Diadili

Berkas Hampir Tuntas, Anas Ingin Segera Diadili
Berkas Hampir Tuntas, Anas Ingin Segera Diadili

jpnn.com - JAKARTA - Proses penyidikan terhadap Anas Urbaningrum dalam perkara korupsi terkait proyek Hambalang dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tak lama lagi bakal kelar. Artinya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) yang kini menjadi tahanan KPK itu akan segera menjalani persidangan dan menyandang status terdakwa.

Anas yang hari ini kembali menjalani pemeriksaan di KPK mengatakan, sebentar lagi penyidikan yang dijalaninya selesai atau P21. "Hampir (selesai, red) menurut penyidik. Kalau kemarin kan 20 setengah, sekarang P20 tiga perempatlah kira-kira. Nanti awal minggu depan mudah-mudahan selesai P21-nya," ujar Anas.

Lantas bagaimana perasaan Anas seiring semakin dekatnya proses persidangan? Mantan Ketua Umum PB HMI itu mengaku biasa saja dan tak merasa tertekan.

"Kalau sidang kan bagus dong. Sidang itu kesempatan untuk mempertandingkan kebenaran, jadi bagus yang ditunggu seperti itu, yang diharapkan yang penting itu sidangnya betul-betul sidang," katanya.

Seperti diketahui, Anas telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya. Selain itu, mantan anggota KPU itu juga dijerat UU TPPU. (gil/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Seleksi CPNS-P3K Wajib CAT

JAKARTA - Proses penyidikan terhadap Anas Urbaningrum dalam perkara korupsi terkait proyek Hambalang dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News