Berkas Honorer K2 yang Tidak Lengkap Bertambah
Senin, 11 Agustus 2014 – 18:58 WIB
Dikatakan, para atasan langsung harus melakukan verifikasi ulang terhadap bukti-bukti pengangkatan tenaga honorer kategori II, karena dalam surat pernyataan sekretaris daerah harus disertai dengan alasan secara jelas.
Menurut dia, bagi K2 yang ingin mendapatkan NIP (nomor induk pegawai) harus melengkapi 18 berkas yang sudah ditentukan. Satu dari 18 itu tidak bisa dilengkapi maka mereka gugur.
“Kami berharap K2 yang masuk kategori BTL segera melengkapi dan cepat menyerahkan agar proses pemberkasan cepat selesai,” jelas Ade. (mus)
KUNINGAN – Honorer K2 lolos CPNS yang harus melengkapi berkas bertambah 50 orang. Sebelumnya pada Selasa lalu (5/8), jumlahnya sebanyak 290
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal