Berkas Kasasi Pilkada Kalteng Baru Masuk MA Kamis Pagi
Jumat, 18 Desember 2015 – 00:15 WIB

Pilkada. Foto ilustrasi dok.JPNN
"Saya tidak tahu apakah ada permintaan dari KPU (untuk mempercepat penanganan kasus pilkada,red). Barangkali ada permintaan ke Ketua MA, saya enggak tahu. Tapi saya bilang akan diprioritaskan, karena kemarin tempo hari itu semua sudah diputus," ujar Suhadi.
Baca Juga:
Sebelumnya, Komisioner KPU Ida Budhiati mengatakan, pihaknya akan mengantarkan memori kasasi ke PTTUN Jakarta, Selasa (15/12). Langkah ini sebagai tindaklanjut, setelah PTTUN DKI Jakarta memenangkan gugatan pasangan Ujang Iskandar-Jawawi yang sebelumnya dicoret KPU sebagai peserta pemilihan gubernur Kalimantan Tengah.(gir/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi mengatakan, memori kasasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru masuk ke Mahkamah Agung (MA), Kamis (17/12)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang