Berkas Kasus Caleg Gerindra Tersangka Politik Uang Dilimpahkan ke Kejaksaan
jpnn.com, BATAM - Sejumlah caleg terbelit kasus dugaan politik uang saat proses pemilihan legislatif. Yang terbaru adalah penetapan M Yunus, caleg Gerindra dari dapil III Seibeduk, Nongsa, Bulang dan galang sebagai tersangka.
Dia diduga membagikan uang saat minggu tenang atau beberapa hari sebelum pencoblosan. Padahal dari pleno KPU Batam, Yunus berhak duduk di DPRD Batam.
Tetapi semua itu harus menunggu vonis hakim seperti apa nanti. Jika bersalah dan terbukti, posisinya akan digantikan caleg yang mendapat perolehan suara tertinggi kedua dari partai itu.
Baca: Diduga karena Pengaruh Narkoba, Anak Nekat Tebas Ayah dengan Parang
Selain Yunus, ada juga berkas Sutardi, caleg dari Partai Gerindra dapil Bengkong-Batuampar. Berkas perkara kedua tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Gakkumdu dan resmi akan segera dilimpahkan ke tahap penyidikan oleh Kejari Batam.
Hal tersebut ditegaskan komisioner Bawaslu Kota Batam bidang hukum, Mangihut Rajagukguk, Selasa (14/5) siang.
"Berkas saksi dalam terkait dugaan politik uang yang dilakukan M Yunus sudah cukup untuk dirapatkan, kam plenokan dan dilimpahkan ke Gakkumdu. Bukti yang kami maksud seperti contoh surat suara, uang tunai ratusan ribu rupiah, kartu nama, stiker dan juga keterangan dan pengakuan dari lima orang saksi," ujar mantan komisioner KPU Batam ini.
Setelah diplenokan dan dirapatkan, direkomendasikan oleh Gakkumdu bahwa laporan terhadap M Yunus bisa segera dilimpahkan ke tahap selanjutnya di Kejari Batam.
Sejumlah caleg terbelit kasus dugaan money politik saat proses pemilihan legislatif. Yang terbaru adalah penetapan M Yunus, caleg Gerindra dari dapil III Seibeduk, Nongsa, Bulang dan galang sebagai tersangka.
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam
- Soal Kenaikan Gaji Guru, Tri Wahyu: Kebijakan Pak Presiden Sangat Luar Biasa