Berkas Kasus Mirna, Tebalnyaaaa

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan pihaknya akan menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus kematian Wayan Mirna Salihin ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (18/2) pekan depan.
"Sekarang proses melengkapi berkas. Berkas dikebut, minggu depan Insya Allah kami serahkan tahap pertama ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/2).
Sementara ini, menurut Krishna, pihaknya masih melengkapi alat bukti, keterangan saksi, dan keterangan saksi ahli. Dia mengungkapkan, pengumpulan itu merupakan tahapan paling sulit dalam prosesi penyerahan kasus pidana ke Kejaksaan Agung.
"Kami sedang membuat resume. Berkas itu ada berita acara, berita acara pemeriksaan, berita acara saksi ahli, kemudian rekonstruksi. Pengumpulan alat bukti nanti dirangkum. Nah dalam resume ada analisa dan itu sedang dibuat sekarang. Itu butuh multidisiplin ilmu," papar Krishna.
Dia memastikan, penyidik akan objektif dalam menangani kasus yang menjerat tersangka pembuhan berencana, Jessica Kumala Wongso itu.
"Tidak boleh ngarang-ngarang, harus berdasarkan metode, ada SOP-nya. Kami dikejar 20 hari dan itu tidak mudah karena melibatkan faktor eksternal. Jadi sekarang lagi melengkapi itu, berkas (kasus Mirna) tebal sekali. Dan kami dikejar untuk melimpahkan itu," tandasnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan pihaknya akan menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Polisi Selidiki Kasus Penembakan di Ogan Ilir
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Terungkap Motif Anggota Ormas Brigez Keroyok Tukang Parkir Minimarket, Oalah
- Azhari Kutuk Aksi Oknum TNI AL Tembak Mati Agen Mobil di Aceh
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga