Berkas Kasus Mirna, Tebalnyaaaa
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan pihaknya akan menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus kematian Wayan Mirna Salihin ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (18/2) pekan depan.
"Sekarang proses melengkapi berkas. Berkas dikebut, minggu depan Insya Allah kami serahkan tahap pertama ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/2).
Sementara ini, menurut Krishna, pihaknya masih melengkapi alat bukti, keterangan saksi, dan keterangan saksi ahli. Dia mengungkapkan, pengumpulan itu merupakan tahapan paling sulit dalam prosesi penyerahan kasus pidana ke Kejaksaan Agung.
"Kami sedang membuat resume. Berkas itu ada berita acara, berita acara pemeriksaan, berita acara saksi ahli, kemudian rekonstruksi. Pengumpulan alat bukti nanti dirangkum. Nah dalam resume ada analisa dan itu sedang dibuat sekarang. Itu butuh multidisiplin ilmu," papar Krishna.
Dia memastikan, penyidik akan objektif dalam menangani kasus yang menjerat tersangka pembuhan berencana, Jessica Kumala Wongso itu.
"Tidak boleh ngarang-ngarang, harus berdasarkan metode, ada SOP-nya. Kami dikejar 20 hari dan itu tidak mudah karena melibatkan faktor eksternal. Jadi sekarang lagi melengkapi itu, berkas (kasus Mirna) tebal sekali. Dan kami dikejar untuk melimpahkan itu," tandasnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan pihaknya akan menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri