Berkas Kasus Narkoba Akil Dikembalikan

Berkas Kasus Narkoba Akil Dikembalikan
Berkas Kasus Narkoba Akil Dikembalikan

Menurut dia, hal itu sudah berdasarkan ketentuan pasal 110 ayat (2), 110 ayat (3) dan pasal 138 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. “Petunjuk-petunjuk yang telah diberikan kepada Penyidik BNN (itu) agar nantinya berkas perkara atas nama tersangka MAM dapat memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan guna dilakukan penuntutan,” tuntasnya. (boy/jpnn) 


JAKARTA – Diam-diam Penyidik  Badan Narkotika Nasional sudah melimpahkan berkas penyidikan kasus dugaan narkoba yang menjerat bekas Ketua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News