Berkas Kasus Narkoba Akil Dikembalikan
Selasa, 20 Mei 2014 – 19:16 WIB
Menurut dia, hal itu sudah berdasarkan ketentuan pasal 110 ayat (2), 110 ayat (3) dan pasal 138 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. “Petunjuk-petunjuk yang telah diberikan kepada Penyidik BNN (itu) agar nantinya berkas perkara atas nama tersangka MAM dapat memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan guna dilakukan penuntutan,” tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Diam-diam Penyidik Badan Narkotika Nasional sudah melimpahkan berkas penyidikan kasus dugaan narkoba yang menjerat bekas Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta Sopir Truk Kontainer yang Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Tangerang, Ternyata
- Kembali Terpilih Menjadi Ketua KWP, Ariawan Selalu Utamakan Kebersamaan
- Jenderal Sigit Pimpin Kenaikan Pangkat Satu Komjen dan Tiga Brigjen
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Waspada Produk Palsu, Produsen Spidol Snowman Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Anak
- Respons Cepat, Jasa Raharja Beri Santunan kepada Korban Kecelakaan Kru TV One