Berkas Kasus Narkoba Akil Dikembalikan
Selasa, 20 Mei 2014 – 19:16 WIB

Berkas Kasus Narkoba Akil Dikembalikan
Menurut dia, hal itu sudah berdasarkan ketentuan pasal 110 ayat (2), 110 ayat (3) dan pasal 138 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. “Petunjuk-petunjuk yang telah diberikan kepada Penyidik BNN (itu) agar nantinya berkas perkara atas nama tersangka MAM dapat memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan guna dilakukan penuntutan,” tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Diam-diam Penyidik Badan Narkotika Nasional sudah melimpahkan berkas penyidikan kasus dugaan narkoba yang menjerat bekas Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025