Berkas Kasus Paspor Gayus segera Dilimpahkan ke Jaksa
Kamis, 17 Februari 2011 – 15:00 WIB
JAKARTA - Mabes Polri kini tengah merampungkan berkas pemeriksaan kasus pemalsuan paspor yang dilakukan Gayus Tambunan. Hal ini dilakukan setelah berkas itu dikembalikan oleh jaksa (P19) ke Mabes Polri beberapa pekan lalu. Polisi kini tengah melengkapi data yang diminta jaksa, agar memenuhi syarat dilimpahkan ke pengadilan.
"Dalam waktu dekat, akan dilimpahkan ke JPU, dalam waktu beberapa hari ke depan," ujar Kabid Penum Div Humas Polri, Kombespol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Kamis (17/2).
Seperti diberitakan sebelumnya, Gayus diduga kabur dari sel tahanannya di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, ke sejumlah negara. Gayus diduga kabur menggunakan paspor palsu atas nama Sony Laksono. Termasuk di antaranya, polisi menduga Gayus tengah membuat paspor palsu sebagai warga negara Guyana. Namun mengenai paspor Guyana ini, belum ada indikasi penggunaan untuk bepergian ke luar negeri.
"(Guyana) Itu baru rencana, belum dilakukan. Baru menyiapkan paspor. Belum ada bepergian ke Guyana. Bahkan paspor belum dipegang Saudara Gayus," tambah Boy Rafli.
JAKARTA - Mabes Polri kini tengah merampungkan berkas pemeriksaan kasus pemalsuan paspor yang dilakukan Gayus Tambunan. Hal ini dilakukan setelah
BERITA TERKAIT
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar