Berkas Kasus Paspor Gayus segera Dilimpahkan ke Jaksa
Kamis, 17 Februari 2011 – 15:00 WIB
JAKARTA - Mabes Polri kini tengah merampungkan berkas pemeriksaan kasus pemalsuan paspor yang dilakukan Gayus Tambunan. Hal ini dilakukan setelah berkas itu dikembalikan oleh jaksa (P19) ke Mabes Polri beberapa pekan lalu. Polisi kini tengah melengkapi data yang diminta jaksa, agar memenuhi syarat dilimpahkan ke pengadilan.
"Dalam waktu dekat, akan dilimpahkan ke JPU, dalam waktu beberapa hari ke depan," ujar Kabid Penum Div Humas Polri, Kombespol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Kamis (17/2).
Seperti diberitakan sebelumnya, Gayus diduga kabur dari sel tahanannya di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, ke sejumlah negara. Gayus diduga kabur menggunakan paspor palsu atas nama Sony Laksono. Termasuk di antaranya, polisi menduga Gayus tengah membuat paspor palsu sebagai warga negara Guyana. Namun mengenai paspor Guyana ini, belum ada indikasi penggunaan untuk bepergian ke luar negeri.
"(Guyana) Itu baru rencana, belum dilakukan. Baru menyiapkan paspor. Belum ada bepergian ke Guyana. Bahkan paspor belum dipegang Saudara Gayus," tambah Boy Rafli.
JAKARTA - Mabes Polri kini tengah merampungkan berkas pemeriksaan kasus pemalsuan paspor yang dilakukan Gayus Tambunan. Hal ini dilakukan setelah
BERITA TERKAIT
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya