Berkas Kasus Penipuan Akumobil Dilimpahkan ke Kejari Bandung
jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung telah melimpahkan berkas kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terkait kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh perusahaan Akumobil terhadap lebih dari seribu nasabah.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan, penyidik masih terus berkoordinasi dengan Kejari untuk melengkapi berkas tersebut agar bisa segera maju ke tahap peradilan.
"Satu mingguan yang lalu berkasnya sudah kami kirim dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan oleh kejaksaan. Komunikasi kami dengan jaksa berjalan baik," kata Galih di Mapolrestabes Bandung, Kamis (12/12).
Menurutnya, hanya baru satu berkas penyidikan yang dilimpahkan ke Kejari. Berkas tersebut yakni hasil penyidikan terhadap tersangka Bryan John Satya yang merupakan Direktur Utama Akumobil.
"Sementara hanya Bryan yang sudah kami kirimkan, yang lainnya menyusul secepatnya," kata dia.
Selain Bryan, empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial AY selaku Direktur Keuangan atau Admin, RS di bagian Divisi Motor, FR dari bagian Direktur Operasional Marketing, MH yang menjabat selaku Direktur Operasional, dan MI yang menjabat selaku Direktur HRD.
Seperti diketahui, Perusahaan Akumobil yang diduga melakukan penipuan tersebut menyediakan kendaraan roda dua maupun empat dengan harga yang jauh lebih murah dari pasaran.
Namun setelah melakukan pembayaran, para konsumen mengeluh karena kendaraan yang dipesan tidak kunjung datang. Para konsumen melaporkan ke pihak kepolisian karena Akumobil diduga menyebabkan kerugian dengan total puluhan miliar rupiah. (antara/jpnn)
Polrestabes Bandung telah melimpahkan berkas kasus penipuan yang dilakukan oleh perusahaan Akumobil ke Kejari Bandung.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar
- Direksi PT PKM Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Kasus Cek Bodong