Berkas Kasus Suap Gayus Dikembalikan ke Polisi
Senin, 29 November 2010 – 17:05 WIB

Berkas Kasus Suap Gayus Dikembalikan ke Polisi
Darmono juga mengaku sangat setuju, jika hukuman pemiskinan dijatuhkan kepada Gayus. "Gak apa-apa. Terutama terhadap harta kekayaan hasil tindak pidana korupsi. Memang harus ditindak," katanya lagi. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengembalikan berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus suap terhadap 9 (sembilan) anggota Brimob
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru dari BKN untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok, Penting
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Lewat Colour of Easter, Nippon Paint Percantik Tampilan Panti Asuhan Abigail
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos
- Gunung Marapi di Sumbar Dilaporkan Mengalami 3 Kali Erupsi
- KBMI Akan Peringati May Day di Monas: Kami Ingin Menyampaikan Aspirasi Langsung kepada Prabowo