Berkas Kasus Video 19 Detik Diserahkan ke Kejaksaan, Bagaimana Nasib Gisel?
jpnn.com, JAKARTA - Proses hukum kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel, masih berlanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Untuk berkas PP dan MM sudah tahap satu, sedang menunggu hasil JPU apakah sudah bisa diterima atau belum," ungkap Kombes Yusri Yunus, baru-baru ini.
Menurut alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 ini, penyerahan berkas perkara tersebut berpotensi naik ke meja sidang.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu penetapan kelengkapan berkas perkara untuk kemudian menyerahkan tersangka ke Kejaksaan.
Mengenai siapa pemeran dalam video syur tersebut, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengaku masih menunggu hasil pendalaman forensik wajah.
"Sampai saat ini memang belum ada hasil dari ahli forensik wajah," pungkas Yusri.
Diketahui, Gisel telah dimintai keterangan sebagai saksi atas peredaran video syur berdurasi 19 detik itu.
Berkas kasus penyebaran video syur mirip Gisel, sudah diserahkan polisi ke Kejaksaan.
- Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Modal Nekad
- Modal Nekad Akhirnya Mempertemukan Gisel dengan Gading Marten
- Gisel Ajak Gempi dan Gading Rayakan Natal di Korea
- Gisel Kenang Momen Kocak saat Ikut Audisi Indonesian Idol
- Gempi jadi Penyanyi, Gisel Siap Dukung Anak Berkarir di Industri Musik
- Ajaib, Gempi Akhirnya Punya Lagu Sendiri