Berkas Kasus Video 19 Detik Diserahkan ke Kejaksaan, Bagaimana Nasib Gisel?
Jumat, 04 Desember 2020 – 11:08 WIB
Polisi pun sudah menahan dua penyebar video tersebut, yakni PP dan MN. Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya membeberkan motif mereka menyebarnya secara masif, salah satunya agar menambah follower akun media sosial mereka serta agar memenangkan give away. (jlo/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Berkas kasus penyebaran video syur mirip Gisel, sudah diserahkan polisi ke Kejaksaan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Gempi jadi Penyanyi, Gisel Siap Dukung Anak Berkarir di Industri Musik
- Ajaib, Gempi Akhirnya Punya Lagu Sendiri
- Gading dan Gisel Didoakan Rujuk, Roy Marten Beri Tanggapan
- Roy Marten Bicara Kemungkinan Gading Marten dan Gisel Rujuk
- 5 Tahun Cerai, Gading Marten Akhirnya Blak-blakan Soal Menduda
- Liburan Bareng Gempi di Labuan Bajo, Gisel: Rasanya Kurang Lama