Berkas Korupsi Pupuk Dilimpahkan
Sabtu, 27 November 2010 – 01:45 WIB

Berkas Korupsi Pupuk Dilimpahkan
Hingga saat ini empat tersangka yang diduga telah merugikan negera senilai Rp 580 juta itu masih mendekam dalam jeruji besi Lapas Gorontalo. Apakah dalam sidang perdana nanti majelis hakim Pengadilan Negeri Limboto akan berpihak kepada Molly Cs dalam hal pemberian penangguhan penahanan sebagaimana yang terjadi selama ini bagi para pejabat koruptor"
Jawabannya dilihat dari endingnnya nanti jika sejarah lama yang sempat dirasakan oleh sejumlah pejabat koruptor yang mendapat keistimewaan dari pengadilan kembali terulang kepada tersangka Molly Cs. Apakah Molly Cs akan beralih status dari tahanan Lapas menjadi tahanan kota. Semuannya tinggal tergantung hati nurani aparat penegak hukum dan yang menilainnya adalah masyarakat.(roy)
GORONTALO – Setelah melalui tahap pelimpahan barang bukti dan tersangka di internal Kejaksaan Negeri Limboto, yakni dari jaksa penyidik ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir