Berkas Lengkap, 7 Anggota DPRD Riau Dikirim ke Pekanbaru
Kamis, 14 Maret 2013 – 15:23 WIB
JAKARTA - Berkas penyidikan tujuh tersangka kasus dugaan suap Peraturan Daerah APBD Provinsi Riau untuk Pekan Olahraga Nasional, beberapa waktu lalu dinyatakan sudah lengkap. Ketujuh tersangka diterbangkan ke Pekanbaru, Riau, Kamis (14/3) untuk menjalani persidangan dalam waktu dekat ini.
"Sudah P21 (berkas lengkap) sejak 15 Januari lalu, mungkin dua pekan lagi kami masuk persidangan," kata Anggota DPRD Riau, Zulfan Heri, Kamis (14/3), kepada wartawan, sebelum meninggalkan KPK.
Tujuh anggota DPRD Riau itu adalah Adrian Ali dari Fraksi PAN, Abubakar Sidik dan Zulfan Heri dari Fraksi Partai Golkar, Tengku Muhazza dari Fraksi Partai Demokrat, Turoechan Asyari dari Fraksi PDIP, serta Syarif Hidayat dan Muh Rum Zen dari Fraksi PPP.
Mengenakan baju tahanan KPK, mereka menumpang mobil tahanan lembaga antikorupsi itu untuk dibawa ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Pesawat yang akan membawa mereka diperkirakan berangkat sekitar pukul 13.00 atau 14.00.
JAKARTA - Berkas penyidikan tujuh tersangka kasus dugaan suap Peraturan Daerah APBD Provinsi Riau untuk Pekan Olahraga Nasional, beberapa waktu lalu
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Afrianyah Noor Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum laude
- Dewas Diminta Gerak Cepat Untuk Bersih-bersih KPK Soal Laporan Etik Alexander Marwata
- Info BKN soal Pembuatan Akun SSCASN, Perbedaan Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer
- Penanaman 5.000 Pohon Bakau untuk Mengembalikan Kawasan Pesisir yang Asri
- Menteri Airlangga Hartarto Terima Penghargaan Minister Lifetime Achievement Awards
- Dua Siswa Kembali Tewas, Ketua Komisi X DPR Sebut Literasi Dampak Kekerasan Rendah