Berkas Lengkap, 7 Anggota DPRD Riau Dikirim ke Pekanbaru

Berkas Lengkap, 7 Anggota DPRD Riau Dikirim ke Pekanbaru
Berkas Lengkap, 7 Anggota DPRD Riau Dikirim ke Pekanbaru

Seperti diketahui, tujuh anggota DPRD Riau itu dijerat dengan  Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) KUHPidana. (boy/jpnn)

JAKARTA - Berkas penyidikan tujuh tersangka kasus dugaan suap Peraturan Daerah APBD Provinsi Riau untuk Pekan Olahraga Nasional, beberapa waktu lalu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News