Berkas Lengkap, Ahmad Dhani Digiring ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Ahmad Dhani Digiring ke Kejaksaan
Musisi Ahmad Dhani saat digiring ke Kejari Jakarta Selatan (Dok JawaPos.com)

"Kami juga sangat berharap ini dibuka seluas-luasnya, dibuka selebar-lebarnya, masyarakat juga bisa menilai apakah Mas Dhani ini seperti yang dituduhkan atau tidak," tandasnya.

Menurut Hendarsam, cuitan yang ditulis kliennya itu secara logika tidak memiliki unsur ujaran kebencian.

"Karena kan menilainya, rumusnya itu logika, kami bisa lihat secara logika, apakah ucapan-ucapan Mas Dhani itu masuk kepada unsur hate speech atau tidak," jelasnya lagi.(yes/jpc)


Barang bukti dan penahanan Ahmad Dhani telah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/3).


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News