Berkas Lengkap, Ahmad Dhani Digiring ke Kejaksaan
Senin, 12 Maret 2018 – 18:35 WIB

Musisi Ahmad Dhani saat digiring ke Kejari Jakarta Selatan (Dok JawaPos.com)
"Kami juga sangat berharap ini dibuka seluas-luasnya, dibuka selebar-lebarnya, masyarakat juga bisa menilai apakah Mas Dhani ini seperti yang dituduhkan atau tidak," tandasnya.
Menurut Hendarsam, cuitan yang ditulis kliennya itu secara logika tidak memiliki unsur ujaran kebencian.
"Karena kan menilainya, rumusnya itu logika, kami bisa lihat secara logika, apakah ucapan-ucapan Mas Dhani itu masuk kepada unsur hate speech atau tidak," jelasnya lagi.(yes/jpc)
Barang bukti dan penahanan Ahmad Dhani telah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/3).
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Dituding Maling oleh Ahmad Dhani, Judika Buka Suara
- Ide Gila Ahmad Dhani Mencari Bibit Pesepak Bola Unggul Pernah Dicoba di China
- 3 Berita Artis Terheboh: Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo, Ayu Dewi Berduka
- Bandingkan Agnez Mo dengan Ariel NOAH dan Raffi, Ahmad Dhani: Mereka Tahu Berterima Kasih
- Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo soal Royalti, Kalimatnya Pedas Banget
- Kecewa dengan Ahmad Dhani, Agnez Mo: Bagaimana Bisa Informasi ini Berubah dan Dipelintir?