Berkas Lengkap, Anak A Rafiq Segera Disidang
Rabu, 19 September 2012 – 16:46 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan tersangka dugaan korupsi pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq. Dalam waktu dekat, anak penyanyi A Rafiq itu segera diajukan ke persidangan. “Dalam waktu maksimal 14 hari berkas ini akan dilimpahkan ke pengadilan Tipikor,“ tegasnya.
“Hari ini kasus dengan tersangka FEF dilakukan penyerahan tahap 2 (P21). Berkas penyidikan sudah diserahkan ke penuntutuan,“ kata juru bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Rabu (19/9).
Baca Juga:
Menurut Johan, dalam waktu paling lambat dua minggu kedepan, Fahd akan menjalani sidang perdananya. Karena masih menunggu berkas tersebut dilimpahkan Jaksa ke pengadilan.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan tersangka dugaan korupsi pengalokasian Dana Penyesuaian
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak