Berkas Lengkap, Hakim Doyan Nyabu Itu Segera Disidangkan
Minggu, 27 Agustus 2017 – 02:36 WIB
Sebelumnya, Firman ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Bandarlampung dikediamannya di Jl. Wolter Monginsidi, Telukbetung Selatan, Jumat (14/7) lantaran kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Mahkamah Agung sendiri telah menonaktifkan Firman dari tugasnya sebagai hakim di PN Liwa.(nca/wdi)
Perkara Firman Affandy, oknum hakim yang tersangkut kasus narkoba akan disidangkan dalam waktu dekat ini.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 5 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandarlampung Ditangkap Polisi
- Tangan Nenek di Bandarlampung Kena Peluru Nyasar, Polisi Bilang Begini
- Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Bandarlampung, Ulah Siapa Ini?
- Hasto Minta Pendukung Kuras Keringat agar Ganjar-Mahfud Kalahkan Paslon Bermodal dan Berbansos