Berkas Lengkap, Jaksa Pemeras Segera Disidang
Jumat, 26 Oktober 2012 – 05:30 WIB

Berkas Lengkap, Jaksa Pemeras Segera Disidang
Dijelaskan pula, bagian pidana umum tak bisa menangani kasus korupsi yang bermula dari tertangkapnya jaksa gadungan di Cilandak Town Store (Citos) pada Senin (8/10). "Ada pemerasan dan yang melakukan itu pejabt negara. Masuk (unsur) korupsi," jelasnya lagi.
Baca Juga:
Selain Arief dan Adri, penyidik juga telah menahan staf tata usaha JAM Datun, Sutarna. Nama terakhir adalah Dede Prihantono, jaksa gadungan yang ditangkap bagian pengawasan dengan barang bukti uang Rp 50 juta. Keempatnya bekerja sama memeras PT Bumi Indah Mulia yang kini tengah mengerjakan proyek pelabuhan di Sangata, Kalimantan Timur. (pra/jpnn)
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah merampungkan berkas pemeriksaan kasus pemerasan yang diduga melibatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus