Berkas Lengkap, Ketua Golkar Jabar Segera Duduk di Kursi Pesakitan

jpnn.com - JAKARTA - Berkas milik mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance dinyatakan lengkap alias P21. Diketahui, perkara yang melilit Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat itu terkait dugaan korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU I di Indramayu senilai Rp 42 miliar,
Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin, membenarkan pelimpahan tahap dua itu sudah dilakukan Jumat (12/12) pagi. "Sudah dilimpahkan tadi pagi pukul 9 ke Kejati (Kejaksaan Agung Tinggi) Jawa Barat," ungkapnya.
Selain Yance, Kejagung juga menyerahkan barang bukti kepada Kejati Jabar. Selanjutnya, Yance akan segera didudukkan ke kursi pesakitan di persidangan. Kendati sudah dilimpahkan, Yance tetap dalam pengawasan Kejagung. Termasuk pula proses pembuatan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum akan dikawal Kejagung.
"So pasti (dipantau)," papar Turin yang pernah bertugas sebagai JPU di Komisi Pemberantasan Korupsi ini.
Seperti diketahui, Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung sejak 5 Desember 2014. Namun baru 8 hari Yance harus dipindahkan ke Kejati Jabar karena berkasnya dinyatakan lengkap. (boy/jpnn)
JAKARTA - Berkas milik mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance dinyatakan lengkap alias P21. Diketahui, perkara yang melilit Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Ojol dapat BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Merespons Begini, Keras
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Terapkan Diskon Tarif pada Arus Balik, ASDP Imbau Pemudik Persiapkan Perjalanan Arus Balik
- Wapres Gibran Rakabuming Pulang ke Solo, Wali Kota Surakarta Akui Dapat Banyak Pesan
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo