Berkas Lengkap, Ketua Golkar Jabar Segera Duduk di Kursi Pesakitan
jpnn.com - JAKARTA - Berkas milik mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance dinyatakan lengkap alias P21. Diketahui, perkara yang melilit Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat itu terkait dugaan korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU I di Indramayu senilai Rp 42 miliar,
Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin, membenarkan pelimpahan tahap dua itu sudah dilakukan Jumat (12/12) pagi. "Sudah dilimpahkan tadi pagi pukul 9 ke Kejati (Kejaksaan Agung Tinggi) Jawa Barat," ungkapnya.
Selain Yance, Kejagung juga menyerahkan barang bukti kepada Kejati Jabar. Selanjutnya, Yance akan segera didudukkan ke kursi pesakitan di persidangan. Kendati sudah dilimpahkan, Yance tetap dalam pengawasan Kejagung. Termasuk pula proses pembuatan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum akan dikawal Kejagung.
"So pasti (dipantau)," papar Turin yang pernah bertugas sebagai JPU di Komisi Pemberantasan Korupsi ini.
Seperti diketahui, Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung sejak 5 Desember 2014. Namun baru 8 hari Yance harus dipindahkan ke Kejati Jabar karena berkasnya dinyatakan lengkap. (boy/jpnn)
JAKARTA - Berkas milik mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance dinyatakan lengkap alias P21. Diketahui, perkara yang melilit Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi