Berkas Lengkap, Ketua Golkar Jabar Segera Duduk di Kursi Pesakitan
jpnn.com - JAKARTA - Berkas milik mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance dinyatakan lengkap alias P21. Diketahui, perkara yang melilit Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat itu terkait dugaan korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU I di Indramayu senilai Rp 42 miliar,
Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin, membenarkan pelimpahan tahap dua itu sudah dilakukan Jumat (12/12) pagi. "Sudah dilimpahkan tadi pagi pukul 9 ke Kejati (Kejaksaan Agung Tinggi) Jawa Barat," ungkapnya.
Selain Yance, Kejagung juga menyerahkan barang bukti kepada Kejati Jabar. Selanjutnya, Yance akan segera didudukkan ke kursi pesakitan di persidangan. Kendati sudah dilimpahkan, Yance tetap dalam pengawasan Kejagung. Termasuk pula proses pembuatan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum akan dikawal Kejagung.
"So pasti (dipantau)," papar Turin yang pernah bertugas sebagai JPU di Komisi Pemberantasan Korupsi ini.
Seperti diketahui, Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung sejak 5 Desember 2014. Namun baru 8 hari Yance harus dipindahkan ke Kejati Jabar karena berkasnya dinyatakan lengkap. (boy/jpnn)
JAKARTA - Berkas milik mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance dinyatakan lengkap alias P21. Diketahui, perkara yang melilit Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru