Berkas Lengkap, Malinda Dee Segera Diadili
Kejagung Tunggu Pelimpahan
Jumat, 26 Agustus 2011 – 05:37 WIB
JAKARTA - Tersangka money laundering dan penggelapan nasabah Citibank Malinda Dee dalam waktu dekat akan berhadapan dengan majelis hakim. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, berkas mantan senior relation manager Citibank itu sudah komplit alias P-21. Penetapan lengkapnya berkas tersebut mengakhiri situasi tak jelasnya perkembangan penyidikan tersangka utama kasus raibnya dana nasabah Rp 17 miliar itu. Berkas sosialita bernama lengkap Inong Malinda Dee itu sebelumnya bolak-balik dari Kejagung ke Mabes Polri. Padahal, tersangka lainnya sudah menjalani pelimpahan tahap dua.
"Iya, berkas Melinda Dee sudah dinyatakan lengkap," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Hamzah Tadja usai salat Jumat di Kejagung, Jumat (26/8). Menurut Hamzah, berkas tersebut dinyatakan lengkap sejak dua hari lalu.
Baca Juga:
Kata Hamzah, saat ini Kejaksaan tinggal menunggu penyerahan tahap dua berkas tersebut dari Mabes Polri. Penyerahan tahap dua adalah penyerahan barang bukti sekaligus tersangka ke Kejaksaan. "Kami tunggu dari Mabes untuk menyerahkan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka money laundering dan penggelapan nasabah Citibank Malinda Dee dalam waktu dekat akan berhadapan dengan majelis hakim. Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS