Berkas Lengkap, Malinda Dee Segera Diadili
Kejagung Tunggu Pelimpahan
Jumat, 26 Agustus 2011 – 05:37 WIB

Berkas Lengkap, Malinda Dee Segera Diadili
JAKARTA - Tersangka money laundering dan penggelapan nasabah Citibank Malinda Dee dalam waktu dekat akan berhadapan dengan majelis hakim. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, berkas mantan senior relation manager Citibank itu sudah komplit alias P-21. Penetapan lengkapnya berkas tersebut mengakhiri situasi tak jelasnya perkembangan penyidikan tersangka utama kasus raibnya dana nasabah Rp 17 miliar itu. Berkas sosialita bernama lengkap Inong Malinda Dee itu sebelumnya bolak-balik dari Kejagung ke Mabes Polri. Padahal, tersangka lainnya sudah menjalani pelimpahan tahap dua.
"Iya, berkas Melinda Dee sudah dinyatakan lengkap," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Hamzah Tadja usai salat Jumat di Kejagung, Jumat (26/8). Menurut Hamzah, berkas tersebut dinyatakan lengkap sejak dua hari lalu.
Baca Juga:
Kata Hamzah, saat ini Kejaksaan tinggal menunggu penyerahan tahap dua berkas tersebut dari Mabes Polri. Penyerahan tahap dua adalah penyerahan barang bukti sekaligus tersangka ke Kejaksaan. "Kami tunggu dari Mabes untuk menyerahkan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka money laundering dan penggelapan nasabah Citibank Malinda Dee dalam waktu dekat akan berhadapan dengan majelis hakim. Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke