Berkas Lengkap, Malinda Dee Segera Diadili
Kejagung Tunggu Pelimpahan
Jumat, 26 Agustus 2011 – 05:37 WIB
Suami siri Malinda, Andhika Gumilang, sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dan ditahan di Rutan Salemba. Pasal yang disangkakan ke Andhika adalah Pasal 6 UU Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 4 atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Hal senada dialami Ismail, suami adik Malinda, Visca. Dia sudah berada di bawah penahanan Kejari Jakarta Selatan dan dalam waktu dekat segera disidang. Berkas adik Malinda, Visca, juga sudah lengkap dan dilimpahkan tahap kedua. Namun, jaksa tidak menahan karena dia sedang hamil. Mereka bertiga disangka turut terlibat karena menerima aliran dana dari Malinda.
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam menjelaskan pelimpahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan setelah Idul Fitri. "Waktunya mepet ya, nanti setelah Lebaran kita sampaikan ke Kejaksaan," katanya kemarin.
Menurut Anton, hari ini (27 Agustus) sudah masuk libur lebaran. "Otomatis kita mengikuti hitungan hari kerja efektif," katanya.
JAKARTA - Tersangka money laundering dan penggelapan nasabah Citibank Malinda Dee dalam waktu dekat akan berhadapan dengan majelis hakim. Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani