Berkas Lengkap, Panji Gumilang Segera Disidang
Jumat, 07 Oktober 2011 – 08:18 WIB
Penyidikan kasus tersebut berawal dari laporan mantan Menteri Peningkatan Produksi Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah (KW) IX Imam Supriyanto yang menuding dirinya dikeluarkan dari pengurus YPI karena keluar dari NII KW IX. YPI merupakan lembaga pimpinan Panji. Yayasan tersebut adalah organisasi tempat Mahad Al Zaytun bernaung.
Dia menuding kubu Panji memalsukan surat pengunduran dirinya karena dia sudah tak mau aktif lagi di NII. Imam juga menyebut bahwa Mahad Al Zaytun adalah pondok pesantren milik gerakan bawah tanah Negara Islam Indonesia (NII). (aga)
JAKARTA - Pucuk pimpinan Mahad Al Zaytun Panji Gumilang dalam waktu dekat segera berhadapan dengan majelis hakim. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya