Berkas Lengkap, Pelimpahan Tahap II Alex Usman Besok

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung membenarkan bahwa berkas perkara milik tersangka korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta 2014, Alex Usman sudah dinyatakan lengkap atau P21. Berkas sudah diterima dari Bareskrim Polri yang mengusut kasus ini.
"Untuk perkara UPS Jakarta Barat tersangka Alex Usman telah P21 kemarin 25 Agustus 2015," ujar Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana, Rabu (26/8).
Rencananya, pelimpahan tahap II, berkas dan tersangka akan digelar besok, Kamis (27/8). Alex akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Ini mengingat, Alex saat itu merupakan pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakbar.
"Rencananya besok tahap dua di Kejari Jakbar," kata Tony.
Bareskrim kini tengah merampungkan berkas milik tersangka lainnya, Zaenal Soleman, mantan PPK Sudin Dikmen Jakarta Pusat. Selain itu, Bareskrim juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk menjerat tersangka lainnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung membenarkan bahwa berkas perkara milik tersangka korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI