Berkas Lengkap, Pelimpahan Tahap II Alex Usman Besok
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung membenarkan bahwa berkas perkara milik tersangka korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta 2014, Alex Usman sudah dinyatakan lengkap atau P21. Berkas sudah diterima dari Bareskrim Polri yang mengusut kasus ini.
"Untuk perkara UPS Jakarta Barat tersangka Alex Usman telah P21 kemarin 25 Agustus 2015," ujar Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana, Rabu (26/8).
Rencananya, pelimpahan tahap II, berkas dan tersangka akan digelar besok, Kamis (27/8). Alex akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Ini mengingat, Alex saat itu merupakan pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakbar.
"Rencananya besok tahap dua di Kejari Jakbar," kata Tony.
Bareskrim kini tengah merampungkan berkas milik tersangka lainnya, Zaenal Soleman, mantan PPK Sudin Dikmen Jakarta Pusat. Selain itu, Bareskrim juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk menjerat tersangka lainnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung membenarkan bahwa berkas perkara milik tersangka korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri