Berkas Lengkap, Roro Fitria Bakal Segera Disidang
Kamis, 05 April 2018 – 15:07 WIB
Penangkapan itu bagian dari pengembangan setelah polisi menangkap tersangka WH, yang sebelumnya diringkus di dekat showroom motor Suzuki di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat.
RF dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dia terancam mendekam di penjara di atas 5 tahun. (sam/jpc)
Polda Metro Jaya telah menerima pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI bahwa berkas perkara Roro Fitria telah lengkap alias P21.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Perhiasannya Dicuri, Roro Fitria Makin Sedih Gara-gara Ini
- Roro Fitria Akhirnya Lapor Polisi, Ini Alasannya
- Kini Berteman Dekat dengan Roro Fitria, Venna Melinda: Ada di Saat Aku Terpuruk
- Kian Dekat dengan Venna Melinda Gegara KDRT, Roro Fitria: Aku Anggap Sebagai Kakak
- 7 Perceraian Artis Terheboh Sepanjang 2022, Nomor 3 Mengejutkan
- Roro Fitria Dapat Hak Asuh Anak, Mantan Suami Harus Beri Nafkah Sebegini